A
-
Pembukaan Program Studi S-1 Seni Karawitan pada ASKI Padangpanjang berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor.348/DIKTI/Kep/1998 tentang Pembuakaan Program Studi S-1 Seni Karawitan dan Program Studi S-1 Seni tari Pada ASKI Padangpanjang, tanggal 24 September 1998.
VISI
MISI
Misi yang diemban untuk mewujudkan visi yang sudah ditetapkan oleh Prodi Seni Karawitan adalah sebagai berikut :
Tujuan
Sasaran